Dibalik megahnya apartemen, mewahnya hotel, dan berbagai hebatnya bangunan yang dibuat oleh developer raksasa, terselip banyak sekali pelanggaran serius atas peraturan. Akan saya daftar beberapa pelanggaran, kalian bisa tambahkan di kolom komentar jika belum ada:
1. Jumlah parkir. Kita mulai dari contoh paling sederhana. Dia bangun gedung besar, eh, parkirannya tidak cukup. Ini sudah jamak, jadi skandal dimana2. Yang beli apartemen, gigit jari ternyata buat parkir saja tidak bisa. Belum lagi pelanggaran jumlah lantai. Dia dapat ijin 10 lantai, eh dia bangun 15 lantai. Dia ijin cuma sekian ratus ribu meter persegi, eh jadinya empat kali lipat.
2. Dokumen AMDAL bodong. Well yeah, kalau kita mau benar2 menegakkan peraturan AMDAL, kemudian gedung2 yang dapat AMDAL lewat cara nyuap, nyogok diamankan, saya khawatir, buanyaaakkkk banget gedung2 hebat di Indonesia ini yang harus dibom ratakan dengan tanah (mencontoh kapal ilegal yang dibom bu Menteri). Padahal AMDAL ini super penting. Apakah itu gedung berpengaruh negatif ke sekitar atau tidak? Bukan asal bangun saja, kemudian bikin macet dimana2, belum lagi dampak lainnya bejibun. Sudah rahasia umum di negeri ini, dokumen AMDAL bisa diurus belakangan–melibatkan suap, sogok, sumpal sana-sini. Kusut sekali soal AMDAL ini.
3. Sumber air bersih. Ini juga serius sekali. Gedung2 mewah, berlantai 20 misalnya, mereka butuh berkubik2 air tiap hari. Darimana mereka dapat airnya, heh? Mereka sudah patuh dengan peraturan atau belum soal ini? Ijin didapat sesuai regulasi? Tanpa suap? Kemudian, apakah pengawasan dilakukan secara ketat? Wah, jika masalah air bersih ini ditegakkan dengan sebenar-benarnya, banyak sekali yang terkentut-kentut.
4. Mentaati peraturan-peraturan lainnya. Mulai dari RTRW (rencana tata ruang wilayah), hingga hal2 detail yang kadang diterabas saja. Pernah lihat hotel super mewah di pinggir pantai? Saat menyaksikan mewahnya itu gedung, pernah ada tidak yang mau ribut soal: apakah bangunan tersebut telah patuh pada peraturan ttg jarak minimal dari pinggir pantai? Pantai itu milik publik (seharusnya), sama kayak sungai, tidak bisa ada yang memblokade sebuah kawasan. Ini juga masalah yang sering dilanggar developer.
Ditengah hiruk-pikuk penggusuran kawasan kumuh, ketahuilah, kalau kita mau beneran menegakkan peraturan, catat baik2, dek, di kota besar negeri ini, lebih banyak gedung mewah yang digusur dibanding pemukiman kumuh. Masalahnya, penduduk pemukiman kumuh tidak bisa “melawan” (bahkan mereka jadi common enemy), tapi pemilik gedung2 mewah, mereka bisa membereskan masalah lewat jalur belakang (dan disanjung oleh para penjilatnya).
Mungkin kita butuh lebih banyak pejabat yang super berani, yang kapal-kapal ilegal di bom dengan gagahnya, tidak peduli mau berapa besar itu kapal, sekali melanggar, bom! Demi kebenaran dan keadilan. Atau kita akan terus menyaksikan keberpihakan yang tidak seimbang, yang kaya tambah kaya, yang miskin semakin tersingkir.
*Tere Liye